Focus and Scope Author Guidelines Publication Ethics and Malpractice Statement Open Access Policy Peer Review Process Reviewers Plagiarism Policy Online Submission Licensing Terms Author Fees Indexing Contact
Etika Publikasi
Penyataan
Sa'adah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat ( e-ISSN: xxxx-xxxx - p-ISSN: xxxx-xxxx ) adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) As-Sa'adah Sukasari Sumedang yang berkomitmen untuk menegakkan standar etika publikasi tertinggi dan mengambil semua tindakan yang mungkin terhadap malpraktik publikasi. Pernyataan ini mengklarifikasi perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel dalam jurnal ini, termasuk penulis, editor utama, editor asosiasi, dewan editorial, reviewer dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada Situs Web COPE . Tanggung jawab kami adalah menerbitkan karya asli yang bernilai bagi komunitas intelektual dalam bentuk terbaik dan dengan standar setinggi mungkin. Kami mengharapkan standar yang sama dari reviewer dan penulis kami. Kejujuran, orisinalitas, dan perlakuan yang adil di pihak penulis, dan kewajaran, objektivitas, dan kerahasiaan di pihak editor dan reviewer adalah di antara nilai-nilai penting yang memungkinkan kami mencapai tujuan kami. Sa'adah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat berkomitmen untuk mengikuti praktik terbaik dalam hal etika, kesalahan, dan pencabutan, serta memberikan tinjauan hukum jika diperlukan.
Dugaan Pelanggaran Penelitian
Pelanggaran penelitian berarti pemalsuan, pemalsuan kutipan, atau plagiarisme dalam pembuatan, pelaksanaan, atau peninjauan penelitian dan penulisan artikel oleh penulis, atau dalam pelaporan hasil penelitian. Ketika penulis diketahui terlibat dalam pelanggaran penelitian atau penyimpangan serius lainnya yang melibatkan artikel yang telah dipublikasikan dalam jurnal ilmiah, Editor bertanggung jawab untuk memastikan keakuratan dan integritas catatan ilmiah.
Dalam kasus dugaan pelanggaran, Editor dan Dewan Editorial akan menggunakan praktik terbaik COPE untuk membantu mereka menyelesaikan pengaduan dan menangani pelanggaran tersebut secara adil. Ini akan mencakup penyelidikan atas tuduhan tersebut oleh Editor. Naskah yang diserahkan yang ditemukan mengandung pelanggaran tersebut akan ditolak. Dalam kasus di mana sebuah makalah yang diterbitkan ditemukan mengandung pelanggaran tersebut, pencabutan dapat dipublikasikan dan akan ditautkan ke artikel asli.
Langkah pertama melibatkan penentuan validitas tuduhan dan penilaian apakah tuduhan tersebut konsisten dengan definisi pelanggaran penelitian. Langkah awal ini juga melibatkan penentuan apakah individu yang menuduh pelanggaran memiliki konflik kepentingan yang relevan.
Jika pelanggaran ilmiah atau adanya penyimpangan penelitian substansial lainnya merupakan suatu kemungkinan, tuduhan tersebut dibagikan kepada penulis korespondensi, yang atas nama semua penulis bersama, diminta untuk memberikan tanggapan terperinci. Setelah tanggapan diterima dan dievaluasi, tinjauan tambahan dan keterlibatan para ahli (seperti peninjau statistik) dapat diperoleh. Untuk kasus-kasus di mana pelanggaran tidak mungkin terjadi, klarifikasi, analisis tambahan, atau keduanya, yang diterbitkan sebagai surat kepada editor, dan sering kali menyertakan pemberitahuan koreksi dan koreksi terhadap artikel yang diterbitkan sudah cukup.
Lembaga diharapkan untuk melakukan investigasi yang tepat dan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran ilmiah. Pada akhirnya, penulis, jurnal, dan lembaga memiliki kewajiban penting untuk memastikan keakuratan catatan ilmiah. Dengan menanggapi secara tepat berbagai masalah tentang pelanggaran ilmiah, dan mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan evaluasi berbagai masalah tersebut, seperti koreksi, pencabutan dengan penggantian, dan pencabutan. Sa'adah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat akan terus memenuhi tanggung jawab untuk memastikan validitas dan integritas catatan ilmiah.
Keluhan dan Banding
Jurnal Edukatif: Jurnal Studi Pendidikan akan memiliki prosedur yang jelas untuk menangani pengaduan terhadap jurnal, Staf Editorial, Dewan Editorial atau Penerbit. Pengaduan akan diklarifikasi kepada orang yang bersangkutan terkait kasus pengaduan. Ruang lingkup pengaduan mencakup segala hal yang terkait dengan proses bisnis jurnal, yaitu proses editorial, manipulasi sitasi yang ditemukan, editor/reviewer yang tidak adil, manipulasi peer-review, dll. Kasus pengaduan akan diproses sesuai dengan pedoman COPE.
Pengawasan Etika
Jika penelitian melibatkan bahan kimia, manusia, hewan, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus mengidentifikasi hal tersebut dengan jelas dalam naskah untuk mematuhi etika penelitian yang menggunakan hewan dan manusia. Jika diperlukan, Penulis harus memberikan izin etika yang sah dari asosiasi atau organisasi hukum.
Jika penelitian melibatkan data rahasia dan praktik bisnis/pemasaran, penulis harus dengan jelas membenarkan hal ini apakah data atau informasi akan disembunyikan dengan aman atau tidak.
Tugas Editor
Keputusan Publikasi
Para editor Sa'adah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat memastikan bahwa semua naskah yang diserahkan dan dipertimbangkan untuk diterbitkan telah melalui peer-review oleh setidaknya dua reviewer yang merupakan ahli di bidangnya. Editor Utama bertanggung jawab untuk memutuskan naskah mana yang diserahkan ke jurnal yang akan diterbitkan, berdasarkan validasi karya yang dimaksud, pentingnya karya tersebut bagi peneliti dan pembaca, komentar reviewer, dan persyaratan hukum yang berlaku saat ini terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau reviewer lain dalam membuat keputusan ini.
Editor Fair Play
mengevaluasi naskah yang diserahkan secara eksklusif berdasarkan manfaat akademisnya (pentingnya, orisinalitas, validitas penelitian, kejelasan) dan relevansinya dengan cakupan jurnal, tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, asal etnis, kewarganegaraan, keyakinan agama, filsafat politik, atau afiliasi kelembagaan penulis. Keputusan untuk mengedit dan menerbitkan tidak ditentukan oleh kebijakan pemerintah atau lembaga lain di luar jurnal itu sendiri. Editor Utama memiliki wewenang penuh atas seluruh konten editorial jurnal dan waktu penerbitan konten tersebut.
Kerahasiaan
Para editor dan seluruh staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, para pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lain, dan penerbit, sebagaimana mestinya.
Pengungkapan dan konflik kepentingan
Para Editor tidak akan menggunakan informasi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang diserahkan untuk tujuan penelitian mereka sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh oleh editor sebagai hasil penanganan naskah akan dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi mereka. Para Editor akan menarik diri dari mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang timbul dari hubungan/koneksi kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan makalah tersebut; sebaliknya, mereka akan meminta anggota dewan redaksi lain untuk menangani naskah tersebut.
Manajemen perilaku tidak etis
Para editor, bersama dengan penerbit, harus mengambil langkah-langkah tanggap yang rasional ketika keluhan etika telah disampaikan mengenai naskah yang diserahkan atau artikel yang diterbitkan. Setiap tindakan perilaku penerbitan yang tidak etis yang dilaporkan akan diselidiki, bahkan jika ditemukan bertahun-tahun setelah publikasi.
Tugas Penulis
Standar Pelaporan
Penulis penelitian asli harus menyajikan laporan akurat tentang pekerjaan yang dilakukan dan hasilnya, diikuti dengan diskusi objektif tentang signifikansi pekerjaan tersebut. Naskah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain meniru pekerjaan tersebut. Artikel tinjauan harus akurat, objektif, dan komprehensif, sementara 'pendapat' editorial atau bagian perspektif harus diidentifikasi dengan jelas sebagai demikian. Pernyataan yang menipu atau tidak akurat secara sengaja merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Akses dan penyimpanan data
Penulis diminta untuk menyediakan data mentah sehubungan dengan makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk menyediakan akses publik, dan harus, dalam keadaan apa pun, siap untuk menyimpan data tersebut untuk waktu yang wajar setelah publikasi.
Orisinalitas dan plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, bahwa ini telah dikutip atau dikutip dengan tepat. Plagiarisme memiliki banyak bentuk, mulai dari 'mengakui' makalah orang lain sebagai makalah penulis sendiri, hingga menyalin atau memparafrasekan bagian penting dari makalah orang lain (tanpa atribusi), hingga mengklaim hasil dari penelitian yang dilakukan oleh orang lain. Plagiarisme dalam segala bentuknya merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Kami akan memeriksa setiap manuskrip menggunakan pemeriksa plagiarisme ( ) untuk memastikan orisinalitas artikel. Selanjutnya, setiap artikel yang dikirimkan harus disertai dengan surat pernyataan dari penulis yang menyatakan bahwa artikel tersebut bebas dari plagiarisme.
Publikasi yang berulang, berulang-ulang, atau bersamaan
Makalah yang pada dasarnya menjelaskan penelitian yang sama tidak boleh dipublikasikan di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Oleh karena itu, penulis tidak boleh mengajukan untuk dipertimbangkan naskah yang telah dipublikasikan di jurnal lain. Pengajuan naskah secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Pengakuan sumber
Penulis harus memastikan bahwa mereka telah mengakui karya orang lain dengan benar, dan juga harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan. Informasi yang diperoleh secara pribadi (dari percakapan, korespondensi atau diskusi dengan pihak ketiga) tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis yang jelas dari sumbernya. Penulis tidak boleh menggunakan informasi yang diperoleh dalam rangka memberikan layanan rahasia, seperti meninjau naskah atau mengajukan permohonan hibah kecuali mereka telah memperoleh izin tertulis yang jelas dari penulis karya yang terlibat dalam layanan ini.
Kepengarangan makalah
Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis. Jika ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi final makalah dan telah menyetujui pengajuannya untuk dipublikasikan.
Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan
Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya yang diterbitkannya sendiri, maka menjadi kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut. Jika editor atau penerbit mengetahui dari pihak ketiga bahwa sebuah karya yang diterbitkan mengandung kesalahan yang signifikan, maka menjadi kewajiban penulis untuk segera menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut atau memberikan bukti kepada editor tentang kebenaran makalah asli.
Bahaya dan subjek manusia atau hewan
Jika pekerjaan melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus mengidentifikasi ini dengan jelas dalam naskah. Jika pekerjaan melibatkan penggunaan subjek hewan atau manusia, penulis harus memastikan bahwa naskah berisi pernyataan bahwa semua prosedur dilakukan sesuai dengan hukum dan pedoman kelembagaan yang relevan dan bahwa komite kelembagaan yang sesuai telah menyetujuinya. Penulis harus menyertakan pernyataan dalam naskah bahwa persetujuan yang diinformasikan telah diperoleh untuk eksperimen dengan subjek manusia. Hak privasi subjek manusia harus selalu diperhatikan.
Untuk subjek manusia, penulis harus memastikan bahwa pekerjaan yang dijelaskan telah dilakukan sesuai dengan Kode Etik Asosiasi Medis Dunia (Deklarasi Helsinki) untuk eksperimen yang melibatkan manusia.
Deklarasi benturan kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap hubungan keuangan dan pribadi dengan orang atau organisasi lain yang dapat dianggap memengaruhi (mempengaruhi) pekerjaan mereka secara tidak pantas. Semua sumber dukungan keuangan untuk pelaksanaan penelitian dan/atau persiapan artikel harus diungkapkan, sebagaimana peran sponsor, jika ada, dalam desain studi; dalam pengumpulan, analisis, dan interpretasi data; dalam penulisan laporan; dan dalam keputusan untuk menyerahkan artikel untuk dipublikasikan. Jika sumber pendanaan tidak memiliki keterlibatan seperti itu, maka hal ini harus dinyatakan. Penulis harus menyatakan benturan kepentingan dalam templat naskah/makalah .
Integritas gambar
Tidak dapat diterima untuk meningkatkan, mengaburkan, memindahkan, menghapus, atau memperkenalkan fitur tertentu dalam suatu gambar. Penyesuaian kecerahan, kontras, atau keseimbangan warna dapat diterima jika dan selama tidak mengaburkan atau menghilangkan informasi apa pun yang ada dalam aslinya. Memanipulasi gambar untuk meningkatkan kejelasan dapat diterima, tetapi manipulasi untuk tujuan lain dapat dilihat sebagai penyalahgunaan etika ilmiah dan akan ditangani sebagaimana mestinya. Penulis harus mematuhi kebijakan khusus apa pun untuk gambar grafis yang diterapkan oleh jurnal terkait, misalnya menyediakan gambar asli sebagai materi pelengkap dengan artikel, atau menyimpannya di repositori yang sesuai.
Tugas Peninjau
Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Tinjauan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan makalah.
Ketepatan Waktu
Setiap peninjau terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah naskah atau mengetahui bahwa peninjauan cepat tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.
Kerahasiaan
Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali jika diizinkan oleh editor.
Standar Objektivitas
Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Para penilai harus menyatakan pandangan mereka dengan jelas disertai argumen yang mendukung.
Pengakuan sumber
Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus memberi tahu editor tentang adanya kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan setiap makalah terbitan lain yang diketahuinya secara pribadi.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah yang mengandung konflik kepentingan yang timbul dari hubungan atau koneksi kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan makalah tersebut.